Entri Populer

Jumat, 21 Januari 2011

harga jeruji bagi gayus

Harga Penjara untuk Seorang Gayus

Oleh: T Eva Christine Rindu Mahaganti *)
Terhenyak. Walau telah memperhitungkan akan begini akhirnya, namun tetap saja aku terhenyak. Diam seribu kata, tanpa tahu harus berbuat apa.Berita bahwa untuk kejahatan yang menghebohkan seantero Indonesia itu, Gayus hanya mendapatkan ganjaran 7 tahun penjara tambah denda sejumlah 300 juta Rupiah saja, telah  merontokkan semua kepercayaanku pada keadilan. Terlebih ketika aku membaca bahwa bila Gayus tidak bersedia membayar denda, hukumannya bisa diganti dengan hanya mendekam tiga bulan dalam penjara, semakin mati rasalah aku.Muak rasanya menyaksikan semua sandiwara bodoh itu. Beritanya heboh dan menjadi buah bibir setiap hari, namun hasilnya hanya 7 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta.
Tidak tahu harus geli atau bagaimana begitu tahu bahwa mendekam 3 bulan dalam penjara sama nilainya dengan denda sebesar Rp 300 juta. 3 bulan sama dengan Rp 300 juta? Wow…Siapa yang tidak mau? Karni ( 50 tahun ), si joki napi asal Bojonegoro yang menghebohkan itu saja mau dibayar hanya sebesar Rp 10 juta untuk menggantikan Kasiem ( 55 tahun ) selama 3 bulan 15 hari mendekam dalam penjara. Apalagi kalau dibayar sebesar Rp 300 juta? Saya rasa pasti akan lebih banyak peminatnya. Gayuspun mungkin akan memilih lebih baik mendekam 3 bulan dalam penjara, daripada harus membayar denda sebesar Rp 300 juta.
Kalau bagi Karni harga tiga bulan penjara sama dengan Rp 10 juta,maka bagi Gayus seharga Rp 300 juta? Pilih jadi Gayus atau jadi Karni?  Inikah yang disebut matematika penjara itu? Bisa begitu fleksibel, tergantung siapa yang menjalaninya. Kalau dulu hanya ada kelas kakap, maka sekarang ada kelas paus. Besok, entah ada kelas apa lagi? Seperti rumah sakit saja, semua diberi kelas tergantung kemampuan ekonomi masing-masing.
Itu baru tentang denda Rp 300 juta yang senilai dengan 3 bulan masa tahanan. Bagaimana dengan hukuman Gayus selama tujuh tahun penjara itu? Saya rasa Gayus tentu tidak akan merasa keberatan. Toh selama ini ia telah berhasil membuktikan kepada publik bahwa sekalipun statusnya tahanan, ia masih tetap bisa beraktivitas seperti biasanya. Apalagi ada potongan  remisi Agustusan dan hari Raya, ditambah sedikit berkelakuan manis, paling hanya tersisa 3 tahun penjara. Itu kalau apes. Kalau beruntung bisa butuh hanya 1 tahun penjara.
Enak bukan? Hukuman seringan itu akan membuat orang terinspirasi untuk melakukan hal yang sama dengan Gayus, bahkan lebih buruk dari Gayus. Kita semua tanpa sadar sedang digiring pada persepsi bahwa menjadi koruptor di negeri ini sangat enak. Bisa keluar-masuk penjara seenaknya, shopping keluar negeri dan kalau perlu memimpin negara dari sana. Gayus dan para koruptor kelas paus di Republik ini telah menunjukkan kepada kita bagaimana mengaplikasikan prinsip ekonomi dengan cerdas, yaitu dengan pengorbanan seminimal mungkin ( hukuman penjara potong remisi dan kelakuan sok baik ), mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin ( harta bermilyar-milyar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya).
Nah karena ini menyangkut keuntungan materil, pertanyaan yang sangat menggelitik saya adalah apakah hukuman 7 tahun itu cukup untuk menggantikan kerugian negara sebesar Rp 570 juta itu dan membangun kembali reputasi hukum yang sudah runtuh di negara ini? Lantas berapa tahunkah harga yang harus dibayar oleh seorang Gayus apabila, bilamana, jika ternyata, uang Rp 28 Miliar yang tiba-tiba menclok di rekeningnya itu benar-benar merupakan hasil kejahatan? Adakah yang dapat menjawabnya.
*) Kompas.com – http://www.kompasiana.com/trianaevachristine

Tidak ada komentar: